Sebanyak 15 keluarga penerima manfaat (KPM), mendapatkan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT), pada hari senin, 15 Maret 2021. 15 KPM tersebut merima BLT selama 12 bulan yang nilai perbulannya adalah tiga ratus ribu rupiah.

Adapun kriteria penerima sebagai berikut

  1. Lansia
  2. Penderita penyakit menahun
  3. Keluarga yg belum tersentuh bantuan lain misalnya PKH dan BPNT