Rabu, 21 Juni 2023, bertempat di aula kantor Desa Baruga Riattang Kecamatan Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba, telah terselenggarakan  musyawarah tentang pembentukan tim penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) yang di mulai pukul 13:00 WITA hingga selesai.

Agenda ini mengacu Pada Permendes PDTT Nomor  21 Tahun 2020, Kepala Desa mempersiapkan penyusunan rancangan RKP Desa dengan membentuk tim penyusun RKP Desa yang berjumlah ganjil dan paling sedikit berjumlah 7 (tujuh) orang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Desa Baruga Riattang beserta perangkat Desa serta staf Desa, Ketua BPD dan anggota, PENDAMPING DESA,  LPMD, kepala Dusun serta Ketua RT/RW se Desa Baruga Riattang.